Portal Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Provinsi Lampung.
Dalam rangka kesiapan pelaksanaan operasi tersebut, jajaran kepolisian di wilayah Lampung telah melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops). Kegiatan ini dilakukan untuk memaksimalkan kesiapan personel, strategi pengamanan, serta sarana pendukung lainnya.
Operasi Keselamatan Krakatau 2026 mengedepankan upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat, namun tetap disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, Polda Lampung menetapkan sejumlah sasaran prioritas penindakan, di antaranya:
- Kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong
- Kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan
- Penggunaan sirine dan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukan
- Kendaraan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal
- Angkutan penumpang tanpa izin operasional
- Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan
- Tempat wisata yang tidak memiliki fasilitas parkir memadai
Selain penindakan langsung di lapangan, kepolisian juga akan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan teguran humanis juga menjadi bagian dari strategi operasi.
Polda Lampung berharap melalui Operasi Keselamatan Krakatau 2026, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. ( Rls / Dha )

