Portal Lampung, Bandar Lampung- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi mengirim permohonan audit menyeluruh atas semua proyek tahun anggaran 2025 yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tatas Ruang (PUTR) Kota Metro kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Berdasarkan analisa DPP KAMPUD diduga proyek-proyek tahun 2025 telah diatur dan dikondisikan.
Dalam keterangan persnya kepada Portal Lampung pada Rabu (25/2/2026), Seno Aji, S. Sos, S.H, M.H selaku Ketua Umum DPP KAMPUD didampingi Agung Triyono, Amd Sekretaris Umum dan Juned bidang hukum, HAM dan Aksi Massa menyampaikan bahwa BPK RI memiliki kewenangan dan tugas untuk melakukan audit baik audit dalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban keuangan negara melalui pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu.
"Kita telah secara resmi mengirimkan surat permohonan audit secara menyeluruh terhadap terlaksananya sekitar 230 paket proyek di Dinas PUTR Kota Metro tahun anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, harapannya BPK RI dapat menindaklanjutinya dengan mengaudit semua proyek-proyek yang telah terlaksana di tahun 2025. Bukan hanya audit uji petik sejumlah proyek, kondisi ini tentunya dilandaskan hasil analisa terkait dugaan pengkondisian dan pengaturan pada pembagian proyek tahun 2025 kepada kontraktor atau pihak rekanan." Tegasnya.
" Kami berharap BPK RI dapat mengaudit semua proyek tahun 2025 karena terindikasi terdapat pengurangan volume dan spesifikasi teknis dalam realisasi ratusan paket proyek akibat komitmen/janji tertentu dari rekanan", pungkas Seno Aji.
Sementara itu Agung Triyono secara rinci menambahkan,Ada temuan dari DPP KAMPUD terkait penunjukan oleh pejabat pengadaan barang/jasa Kota Metro terhadap perusahaan pelaksana, Yang mana dalam prosesnya 1 perusahaan bisa mendapatkan 5-7 paket proyek di Dinas PUTR Kota Metro pada APBD 2025 lalu.
"Kita tinjau dari riwayat proses penunjukan oleh PBJ Kota Metro pads situs spse.inaproc Kota Metro nampak 1 perusahaan kontraktor bisa ditunjuk untuk mengerjakan 5 sampai dengan 7 paket proyek di tahun yang sama pada Dinas PUTR, tentunya ini sinyal kuat adanya dugaan kongkalikong antara Pihak Dinas PUTR melalui PBJ dengan kontraktor pelaksana sehingga proses penunjukan hanya sekedar formalitas belaka diduga untuk memenuhi syarat administrasi", tandas Agung.
Sementara, Hasti yang merupakan pegawai dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mengatakan pihaknya akan meneruskan kepada pimpinan perihal surat permohonan dari DPP KAMPUD.
"Saya akan teruskan kepada pimpinan, nanti tindaklnjutnya bisa konfirmasi kembali", kata Hasti.
Sampai Berita Ini diturunkan, Wartawan Portal Lampung dalam rangka mengklarifikasi rilis dari DPP KAMPUD , telah mencoba menghubungi Mantan Kadis PU TR yang baru saja dirolling melalui telpon selular belum mendapatkan balasan. ( Red / Rls )