PORTAL LAMPUNG, Pesisir Barat – Langkah tegas dan respons cepat jajaran Polres Pesisir Barat (Pesibar) dalam menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) mendapat apresiasi tinggi dari keluarga korban.
Apresiasi tersebut disampaikan seiring dengan pendampingan hukum resmi yang kini diberikan oleh tim Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners kepada korban berinisial SP.
Kasus yang menimpa SP diduga melibatkan seorang oknum wartawan berinisial S. Dalam waktu relatif singkat, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku, yang dinilai sebagai bentuk nyata profesionalisme Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Mewakili keluarga korban, tim Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners menyampaikan penghargaan atas kinerja cepat aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Pesibar dalam menangani kasus yang menimpa klien kami. Tindakan tegas ini memberikan harapan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu,” ujar perwakilan keluarga yang didampingi tim penasehat hukum.
Menurut pihak keluarga, di bawah kepemimpinan Kapolres Pesibar, jajaran kepolisian menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami melihat Polres Pesibar bekerja secara profesional dalam menangani setiap perkara. Terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran atas komitmen serta kepedulian terhadap masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku S telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Dengan adanya pendampingan dari Rahma Amin, S.H. & Partners, keluarga korban berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Pihak keluarga juga berharap penanganan cepat ini dapat menjadi contoh dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kasus-kasus kekerasan.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung secara intensif di Polres Pesisir Barat. Tim penasehat hukum menyatakan akan terus mengawal setiap tahapan proses hukum guna memastikan hak-hak korban terpenuhi secara adil dan transparan. ( Redaksi )