Dinilai Tak Sesuai Mekanisme, 9 Anggota PWI Lamtim Ajukan Keberatan

Lampung Timur | Portal Lampung – Sembilan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur yang sebelumnya diberhentikan, mengajukan surat tuntutan kepada Dewan Kehormatan (DK) serta PWI Provinsi Lampung pada Sabtu (14/2/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan atas keputusan pemberhentian yang mereka nilai tidak melalui mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam PD/PRT PWI.

Dalam suratnya, para anggota menyatakan belum pernah menerima pemanggilan maupun klarifikasi resmi dari Dewan Kehormatan atau PWI Provinsi Lampung terkait dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemberhentian.

Mereka menilai keputusan tersebut dijatuhkan secara sepihak tanpa proses pemeriksaan dan tanpa ruang pembelaan diri.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S Depari, menyatakan telah menerima informasi terkait persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menjawab singkat, “Noted,” terkait surat tuntutan yang disampaikan sembilan anggota PWI Lampung Timur.

Sementara itu, Dewan Kehormatan PWI Provinsi Lampung melalui Adi Kurniawan pada 13 Februari 2026 menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun konsep surat untuk ditujukan kepada Ketua PWI Lampung Timur. Ia menjelaskan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai prosedur organisasi.

Menurut Adi, secara administratif laporan terlebih dahulu dibahas di tingkat PWI Provinsi sebelum kemudian diteruskan ke Dewan Kehormatan.

Dalam surat tuntutan tersebut, sembilan anggota meminta DK PWI Provinsi Lampung memanggil dan memeriksa Ketua PWI Lampung Timur atas dugaan pelanggaran organisasi. 

Mereka juga meminta agar surat pleno pemberhentian dinyatakan tidak sah, serta memulihkan status keanggotaan mereka.

Selain itu, mereka mengusulkan agar Ketua PWI Lampung Timur dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung demi menjaga objektivitas.

Hingga berita ini ditulis, Ketua PWI Lampung Timur, Muklis, belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

Kasus ini menambah dinamika internal di tubuh PWI Lampung Timur yang kini menunggu keputusan dari PWI Provinsi dan Dewan Kehormatan. (Tem)
Lebih baru Lebih lama