Kota Metro 'Diguncang' Praktek Jual Beli Ijazah , DPRD Sedang Diuji, Diam Atau Bertindak.

 


Portal Lampung, Kota Metro – Pemerhati kebijakan publik Hendra Apriyanes meminta dugaan praktik jual beli ijazah yang menyeret nama Universitas Islam Lampung (Unisla) Metro, serta beredarnya daftar mahasiswa dan kwitansi berstempel STIT Agus Salim Kota Metro, segera ditangani secara kelembagaan dan transparan.

Menurutnya, pembiaran terhadap isu yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan dua dampak sekaligus: merusak reputasi lembaga pendidikan dan membentuk opini publik tanpa dasar hukum yang jelas.

“Issue pendidikan sangat sensitif. Jika tidak segera diuji secara objektif, ia bisa berkembang menjadi bola liar yang mencederai institusi, mahasiswa, dan stabilitas sosial,” ujar Anes.

Ia menegaskan persoalan ini tidak boleh dipolitisasi atau dijadikan alat kepentingan tertentu. Langkah yang dibutuhkan, katanya, adalah verifikasi resmi melalui mekanisme pengawasan yang sah.

Anes juga menilai DPRD Kota Metro memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan isu tersebut diuji secara terbuka, antara lain melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), audit akademik dan administratif independen, serta verifikasi forensik atas dokumen yang beredar.

“Prinsipnya sederhana. Tidak boleh ada penghakiman tanpa pembuktian hukum, dan tidak boleh ada pembiaran jika memang ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka harus ditindak sesuai regulasi. Namun jika tidak terbukti, pemulihan nama baik lembaga harus dilakukan secara resmi dan terbuka.

Menurut Anes, ketegasan dan transparansi lembaga pengawas menjadi kunci menjaga integritas pendidikan dan kepercayaan publik di Kota Metro.

 ( Rls / redaksi )

Lebih baru Lebih lama