PORTAL LAMPUNG, TANGGAMUS – Ironi besar tengah menyelimuti pesisir Tegineneng Kecamatan Limau. Di saat nelayan menggantungkan harapan pada fasilitas publik yang mumpuni, Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus justru menyuguhkan pemandangan yang mengiris nalar. Proyek Rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegineneng tahun anggaran 2025 senilai Rp190.000.000, yang dikerjakan oleh pihak ketiga, kini menjadi sorotan tajam lantaran hasilnya yang jauh dari kata layak, apalagi sempurna.
Elegi Kusen Kropos dan Atap yang tak beraturan pemasangannya
Menelusuri setiap sudut TPI Tegineneng ibarat membaca sebuah puisi yang kehilangan rima. Berdasarkan investigasi media di lapangan, proyek yang menelan ratusan juta uang rakyat ini nampak seperti "rias wajah" ala kadarnya. Pemandangan paling mencolok tersaji pada bagian kusen yang sudah dimakan usia.
Alih-alih diganti dengan material baru yang tangguh menghadapi korosi uap garam, kusen-kusen keropos itu justru hanya "disuapi" adukan semen, lalu dipoles cat agar terlihat segar dari kejauhan. Sebuah teknik kamuflase yang bukan saja tidak profesional, tapi juga menghina logika konstruksi.
"Ada rehab; itu ngecat, ganti atap asbes, ganti keramik lantai, sama perbaikan toilet," ujar salah satu warga nelayan dengan nada datar, seolah sudah maklum dengan kualitas proyek plat merah yang mampir di kampungnya.
Ketidakpuasan serupa meluap dari warga lain yang menyaksikan langsung proses pengerjaan. Ia menyoroti pemasangan atap yang terlihat dipasang terburu-buru dan tidak rapi. Belum lagi soal instalasi kabel yang menjuntai asal-asalan, serta urusan toilet yang kabarnya hanya menyentuh pemasangan septic tank tanpa estetika fungsional.
"Kusen-kusen yang sudah kropos cuma ditambal adukan semen terus dicat, yang seharusnya diganti. Atap tidak rapi, lihat saja sendiri. Pemasangan kabel instalasi juga asalan," paparnya dengan nada pedas. Senin (23/02/2026)
Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi
Transparansi nampaknya menjadi barang mewah dalam proyek ini. Sejak palu pertama diketuk hingga pekerjaan dianggap usai, tak nampak batang hidung papan informasi proyek di lokasi. Masyarakat dibiarkan buta mengenai siapa kontraktor yang bertanggung jawab dan berapa detail anggaran yang digelontorkan.
"Kami tidak tahu berapa anggarannya, karena sejak awal tidak ada papan informasi yang dipasang. Kalau pelaksana, kami tidak tahu pasti, yang jelas yang kerja orang Kota Agung," ungkap warga.
Ketidakterbukaan ini memicu spekulasi liar.
Berdasarkan kalkulasi kasar warga yang terbiasa melihat proyek serupa, hasil pekerjaan di TPI Tegineneng diprediksi hanya menghabiskan biaya di kisaran Rp70 juta. Jika benar demikian, lantas ke mana sisa ratusan juta lainnya menguap? Apakah tersangkut di jaring birokrasi, ataukah menjadi "pelicin" di meja-meja gelap.
Fenomena ini menyisakan tanya yang menyayat nurani: Akankah pembangunan yang sejatinya dikucurkan dari tetesan keringat rakyat ini hanya akan berakhir sebagai nutrisi untuk menggendutkan kantong-kantong pribadi para pemangku kebijakan dan rekanan nakal?
Publik kini menanti dengan jengah. Di tengah aroma busuk dugaan penyimpangan ini, mata rakyat tertuju pada meja-meja dingin para penegak hukum. Akankah sang penjaga keadilan hanya duduk manis menonton sandiwara anggaran ini? Ataukah mereka akan bangkit berdiri sebagai pembela rakyat yang garang, menghunus pedang keadilan untuk menyeret para "perampok" uang rakyat yang bersembunyi di balik jubah jabatan?
Jangan sampai hukum hanya tajam mengiris kemiskinan nelayan, namun tumpul saat berhadapan dengan estetika korupsi yang dibalut proyek rehabilitasi. Rakyat tidak butuh janji manis di atas kertas; rakyat butuh keadilan yang nyata, sekeras ombak yang menghantam pantai Tegineneng.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk mendapatkan titik terang dari para pemangku kebijakan masih terus bergulir. Permintaan konfirmasi dan klarifikasi masih terus diupayakan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus serta pihak rekanan pelaksana proyek.
( Redaksi )