Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HPI Lampung Soroti Dugaan Kebocoran Anggaran BOS 2025 Kota Metro Bernilai Puluhan Miliar

Jumat, 03 April 2026 | April 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-03T12:42:15Z
PORTAL LAMPUNG, Kota Metro– Dugaan kebocoran anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di Kota Metro dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah mulai mencuat dan menuai sorotan serius. Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Lampung menilai terdapat indikasi kuat penyimpangan yang berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi (Tipikor).

Ketua HPI Lampung, Adie Chandra, menyatakan bahwa indikasi tersebut mengemuka setelah mencermati data jumlah peserta didik, besaran alokasi anggaran, serta realisasi penggunaan Dana BOS di sejumlah sekolah yang dinilai tidak sinkron.

“Ketidaksesuaian antara data siswa, alokasi anggaran, dan realisasi penggunaan dana adalah indikator awal adanya penyimpangan. Jika ini benar, maka potensinya bukan kecil.
Untuk diketahui, total anggaran Dana BOS Tahun 2025 di Kota Metro diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 miliar, yang tersebar pada jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, sehingga setiap potensi penyimpangan memiliki dampak signifikan terhadap keuangan negara.

HPI Lampung memberikan klarifikasi terkait dugaan pola kejahatan yang berlangsung secara sistematis dalam pengelolaan Dana BOS. 

Pola tersebut antara lain praktik penggelembungan anggaran (mark-up), pengadaan fiktif, manipulasi data peserta didik untuk meningkatkan alokasi dana, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak sesuai kondisi riil.

 Selain itu, terdapat pula indikasi anggaran ganda serta pengkondisian rekanan yang berpotensi memunculkan praktik setoran balik

Menurut Adie, jika pola-pola tersebut terbukti, maka telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ini bukan lagi persoalan administrasi, tetapi sudah mengarah pada dugaan korupsi yang terstruktur. Harus ada audit dan penegakan hukum yang serius,” ujarnya.

HPI Lampung memastikan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers serta mendorong transparansi penggunaan anggaran publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Metro belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran anggaran Dana BOS Tahun 2025 tersebut. ( Red / Dha )
×
Berita Terbaru Update