Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Diamankan

Minggu, 12 April 2026 | April 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-12T07:02:10Z


PORTAL LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Metro Utara. 

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) di Jalan Patimura, dengan mengamankan dua pelaku berinisial H (49) dan A (42), warga Lampung Tengah.

Kedua pelaku ditangkap saat tengah menjalankan aktivitas penjualan BBM oplosan. 

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pick up, 22 derigen berisi pertalite oplosan, 33 derigen kosong, uang tunai sebesar Rp5,8 juta, serta seperangkat alat pom mini yang digunakan untuk mendistribusikan BBM tersebut.

Hasil penyelidikan mengungkap, para pelaku mencampur pertalite dengan minyak mentah untuk kemudian dijual kembali kepada warung pengecer. 

BBM oplosan tersebut dipasarkan dengan harga Rp11.200 per liter tanpa izin resmi, sehingga berpotensi merugikan masyarakat baik dari sisi kualitas maupun keselamatan penggunaan.

Kapolres Metro menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap praktik ilegal yang menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi. Selain merugikan negara, tindakan tersebut juga membahayakan konsumen.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas di wilayah Metro dan sekitarnya. 
( Red / Dha )
×
Berita Terbaru Update