PORTAL LAMPUNG, TANGGAMUS – Suasana sore yang tenang di Dusun Negeri 9, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, mendadak berubah menjadi duka. Sesosok tubuh renta ditemukan terbujur kaku di bawah rimbunnya pohon pisang, mengakhiri perjalanan hidup seorang petani tangguh di tanah kelahirannya, Selasa (31/3/2026).
Korban diidentifikasi sebagai Darsok (74), warga Tekad Blok I. Ia ditemukan pertama kali oleh menantunya, Sodikin (43), sekitar pukul 16.00 WIB saat sang menantu tengah sibuk membersihkan area perkebunan di belakang rumah.
Kronologi Penemuan
Iptu Suamin, Kapolsek Pulau Panggung, menjelaskan bahwa penemuan ini bermula dari rutinitas sore biasa. Saksi Sodikin yang sedang bekerja tidak menyangka akan mendapati mertuanya dalam posisi tergeletak tak bergerak di tanah.
"Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bawah pohon pisang. Saksi yang terkejut langsung memanggil warga sekitar dan bidan desa untuk memastikan keadaan korban," ujar Iptu Suamin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis (2/4/2026).
Begitu menerima laporan, personel Polsek Pulau Panggung segera bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan identifikasi awal serta mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Transparansi dan Hasil Identifikasi
Dalam menjaga akurasi informasi, pihak kepolisian menggandeng tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh di lokasi kejadian. Iptu Suamin menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan teliti guna menepis segala spekulasi liar di tengah masyarakat.
Hasil identifikasi menunjukkan:
Nihil Tanda Kekerasan: Tidak ditemukan luka lebam, sayatan, atau bekas penganiayaan pada tubuh Darsok.
Penyebab Medis: Berdasarkan rekam jejak kesehatan dan pemeriksaan sementara, korban diduga kuat menghembuskan napas terakhir akibat penyakit yang selama ini dideritanya.
Keikhlasan Keluarga
Meski kehilangan sosok orang tua, pihak keluarga menyatakan telah menerima peristiwa ini sebagai takdir Tuhan. Keputusan untuk tidak melanjutkan proses ke tahap autopsi diambil berdasarkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban sebagai musibah. Karena dugaan kuat adalah faktor kesehatan, mereka menolak autopsi,” pungkas Iptu Suamin.
Kini, jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk prosesi pemakaman. Peristiwa ini menjadi pengingat akan sunyinya pengabdian seorang petani yang hingga akhir hayatnya tetap berada dekat dengan tanah yang ia garap. (Red/Hanafi)