Labels

Iklan

🔥 Portal Lampung - Berita Terkini Lampung | Kunjungi www.portallampung.com untuk informasi terbaru setiap hari.

Diduga Tak Sesuai RAB dan SNI, Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Simbarwaringin Dikerjakan Asal Jadi Ketua P3A Catur Manunggal Diduga Tak Pernah Hadir di Lokasi

Roby Candra
Jumat, 31 Juli 2026
Last Updated 2026-07-31T00:24:38Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Proyek Irigasi Rp195 Juta di Lamteng Diduga Gunakan Semen Non-SNI dan Ditinggal Ketua P3A

LAMTENG,- Pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, diduga tidak sesuai RAB dan tidak memenuhi standar mutu.

Proyek dengan sumber dana APBN 2026 senilai Rp195.000.000 itu dikerjakan secara swakelola oleh P3A Catur Manunggal dengan ketua Bapak Buang.

Berdasarkan pantauan awak media dan keterangan warga di lokasi pada Kamis (31/7), pekerjaan dikerjakan tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Padahal spanduk proyek bertuliskan _"UTAMAKAN KESELAMATAN KERJA"_.

Warga juga menduga adanya penyimpangan material.  

"Seharusnya 1 sak semen untuk adukan, ini dipakai setengah sak saja. Pasirnya 4 ember, batunya 8 ember. Semen yang dipakai merek Merah Putih, tapi tidak ada label SNI. Jadinya ya asal jadi," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.


Aturan Penggunaan Semen di Proyek P3A Setiap pengerjaan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), termasuk jaringan irigasi, wajib menggunakan semen yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).  

Standar Mutu: Semen ber-SNI wajib digunakan agar adukan mortar atau beton saluran air tidak mudah retak, rembes, atau hancur.  

Pengawasan Lokal: Pelaksana swakelola wajib mematuhi spesifikasi teknis dan berada di lokasi saat pengerjaan. Ketua P3A juga berfungsi sebagai penanggung jawab kegiatan.

Namun menurut keterangan warga, Ketua P3A Catur Manunggal, Bapak Buang, diduga tidak pernah hadir di lokasi pekerjaan sejak proyek dimulai.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran kualitas bangunan tidak akan bertahan lama dan tidak bermanfaat maksimal bagi petani di Desa Simbarwaringin.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mendapat konfirmasi dari Bapak Buang maupun instansi terkait di Kabupaten Lampung Tengah terkait pengawasan proyek P3-TGAI ini.

Warga berharap dinas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi dan audit, agar dana APBN 2026 benar-benar digunakan sesuai peruntukan(Team)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tag Terpopuler

Iklan