Metro – Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR) Kota Metro untuk semakin memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari persiapan, Dinas PU TR Kota Metro menggelar rapat koordinasi internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PU TR Kota Metro, Sri Mulyani, guna memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen organisasi dalam membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada awal Agustus 2026, Ombudsman RI dijadwalkan mulai melaksanakan penilaian terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara pelayanan publik di Kota Metro. Tahun ini, Dinas PU TR menjadi salah satu OPD yang masuk dalam objek penilaian, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial.
Adapun ruang lingkup penilaian di Dinas PU TR meliputi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), serta pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Selain itu, Ombudsman juga akan menilai kelengkapan dokumen dan eviden, standar pelayanan, prosedur, persyaratan, kepastian jangka waktu penyelesaian layanan, hingga efektivitas kanal pengaduan masyarakat.
Kepala Dinas PU TR Kota Metro, Sri Mulyani, mengatakan bahwa seluruh jajaran telah diarahkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap aspek pelayanan sebelum proses penilaian dimulai.
"Kami tidak ingin memaknai penilaian ini hanya sebagai proses administrasi. Ini adalah kesempatan untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan yang kami berikan telah memenuhi harapan masyarakat dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, seluruh bidang kami minta memastikan setiap indikator telah dipenuhi dengan baik," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh kemampuan aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat, jelas, mudah diakses, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Kami terus melakukan pembenahan, baik dari sisi standar pelayanan, kelengkapan dokumen, prosedur, maupun pengelolaan pengaduan masyarakat. Harapan kami, setiap layanan yang diberikan benar-benar mencerminkan prinsip profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas," katanya.
Sri Mulyani menambahkan, hasil penilaian Ombudsman nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.
"Bagi kami, keberhasilan bukan semata-mata diukur dari nilai yang diperoleh, tetapi dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Penilaian Ombudsman menjadi pengingat bahwa setiap pelayanan harus terus diperbaiki dan disempurnakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.
Melalui berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan, Dinas PU TR Kota Metro optimistis mampu menjalani proses penilaian dengan baik. Lebih dari itu, momentum ini diharapkan menjadi pijakan untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, berintegritas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. ( Redaksi )