Somasi Dilayangkan, Jalan Rusak di Kawasan Pasar Modern Metro Jadi Sorotan

Kota Metro | PORTAL LAMPUNG – Aktivis HMI dan KNPI melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota Metro terkait dugaan pembiaran kerusakan infrastruktur jalan di kawasan Pasar Tradisional Modern 24 Tejo Agung. Somasi itu dikirim pada Selasa (3/3/2024) melalui kuasa hukum mereka.

Kuasa hukum, Milky Yulian, menegaskan pihaknya memberi waktu 60 hari kepada Pemkot Metro untuk melakukan perbaikan. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka akan mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit.

“Ini langkah awal. Jika dalam 60 hari tidak ada perbaikan, kami akan tempuh gugatan perdata melalui mekanisme citizen lawsuit,” kata Milky.

Ia menyebut kliennya merupakan warga negara Indonesia sekaligus warga Kota Metro yang selama ini menggunakan fasilitas umum, termasuk akses jalan di area pasar tersebut. Menurutnya, kondisi jalan yang rusak dan berlubang telah merugikan masyarakat serta mencederai hak warga atas kepastian hukum.

“Klien kami berhak atas kepastian hukum tanpa diskriminasi sebagaimana dijamin dalam konstitusi. Jalan rusak yang dibiarkan berlarut-larut jelas merugikan warga,” tegasnya.

Milky juga merujuk Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk memperjuangkan kepentingannya secara kolektif, serta Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 tentang jaminan kepastian hukum dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Sementara itu, kuasa hukum, Nur Iswanto, meminta Pemerintah Kota Metro segera mengambil langkah konkret melakukan perbaikan infrastruktur secara menyeluruh.

“Pemeliharaan jalan umum adalah kewajiban pemerintah daerah. Infrastruktur yang tidak memadai bisa menghambat aktivitas dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Somasi tersebut menjadi peringatan resmi sebelum gugatan diajukan, apabila dalam tenggat waktu 60 hari tidak terdapat respons maupun realisasi perbaikan dari pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Metro terkait somasi tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan.  (Red/tem)


Lebih baru Lebih lama