-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lakon Komedi di Gerbang Adhyaksa Metro: Saat Stempel Negara Menjadi "Barang Dagangan"

Rabu, 18 Maret 2026 | Maret 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-18T07:19:41Z

PORTAL LAMPUNG, METRO – Di bawah langit Kota Metro yang tampak tenang, sebuah prahara hebat sedang mematangkan diri di balik tembok kokoh Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari). Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum kini justru terseret dalam narasi miring yang lebih mirip naskah film kriminal murahan: dugaan pemalsuan dokumen negara oleh oknum internalnya sendiri.

​Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA DPC Kota Metro nampaknya sudah habis kesabaran menghadapi "aksi bungkam" para petinggi korps berbaju cokelat tersebut. Ketua TRINUSA Metro, Usman, dengan nada bicara yang mengiris, memastikan bahwa setelah gema takbir Idul Fitri mereda, giliran teriakan demonstran yang akan mengguncang pagar Kejari Metro.

Kronik Desember: Mobil Dinas dan Tanda Tangan "Sakti"

​Mari kita menengok ke belakang, ke bulan Desember 2025 yang kelabu. Dugaan skandal ini bukan sekadar bisik-bisik tetangga. Dua oknum pegawai Kejari Metro diduga telah "bermain api" dengan memalsukan stempel dan tanda tangan demi satu tujuan mulia bagi kantong pribadi: penangguhan penahanan seorang pesakitan.

​Sarkasme kenyataan ini semakin memuncak saat sang tahanan kabarnya "dijemput paksa" menuju kebebasan menggunakan kendaraan dinas resmi kejaksaan. Lucunya, pada hari itu, kalender persidangan kosong melompong.

"Tidak ada sidang, tapi tahanan bisa melenggang keluar dengan mobil dinas. Ini penegakan hukum atau layanan antar-jemput VIP bagi mereka yang punya 'kunci'?" sindir Usman saat ditemui, Selasa (17/3/2026).


Bisu yang Mencurigakan

​TRINUSA mengklaim telah melayangkan surat klarifikasi berkali-kali. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban transparan, mereka justru disambut dengan tembok keheningan. Bagi institusi yang memegang mandat keadilan, diamnya Kejari Metro justru mengirimkan sinyal yang bising: ada sesuatu yang sedang disembunyikan rapat-rapat.

​Meski Kepala Seksi Intelijen sempat membenarkan adanya peristiwa tersebut dalam pertemuan internal, nyatanya tidak ada tindakan tegas yang terlihat di permukaan. Pengawasan internal Kejari Metro nampak seperti "macan kertas"—gagah di atas dokumen, namun ompong saat berhadapan dengan dosa orang dalam.

Menuntut Kepala, Menagih Keadilan

​Pelanggaran ini bukan perkara remeh. Bayang-bayang Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 421 KUHP terkait penyalahgunaan wewenang kini menghantui gedung tersebut.

​Tuntutan TRINUSA sudah bulat: Copot Kepala Kejaksaan Negeri Metro. Mereka menilai kepemimpinan saat ini telah gagal total dalam menjaga marwah institusi dari tangan jahil anak buahnya sendiri. Aksi massa yang akan digelar usai Lebaran nanti bukan sekadar seremonial, melainkan tuntutan agar Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejagung RI turun tangan membersihkan "sampah" di beranda mereka.

​Hingga narasi pedas ini disusun, pihak Kejaksaan Negeri Metro masih memilih "jalan ninja": tetap bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi sedikit pun. Nampaknya, mereka lebih suka membiarkan publik berspekulasi liar daripada berani jujur di hadapan rakyat. (Red) 

×
Berita Terbaru Update