Mafia BBM Bermain di SPBU Brabasan Kabupaten Mesuji Diduga 'Dibekingi' Oknum Aparat Hukum

PORTAL LAMPUNG, Mesuji — Dugaan praktik mafia BBM subsidi mencuat di SPBU milik PT Pertamina (Persero) di Jalan Raya Wira Laga, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Penelusuran Portal Lampung di lapangan, mendapati seorang pria mengisi Pertalite berulang kali menggunakan sepeda motor modifikasi dengan membawa lima drum kecil.

Aktivitas berlangsung tanpa pembatasan yang terlihat dari petugas.
Di lapangan beredar isu adanya dugaan oknum aparat yang membekingi praktik tersebut. 

Informasi menyebut oknum TNI AD yang dikaitkan dengan satuan di bawah Komando Daerah Militer II/Sriwijaya. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari institusi terkait.

Jika terbukti terjadi penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi tanpa izin, pelaku dapat dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini masih dalam penelusuran. Media tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut. 
( Red / Febriyansah )
Lebih baru Lebih lama