-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Miris Linmas dan Kader Posyandu Pekon Bumi Ratu Satu Tahun Tak Terima Honor

Selasa, 17 Maret 2026 | Maret 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-17T05:04:43Z


PESISIR BARAT, LAMPUNG – Dedikasi tanpa apresiasi nampaknya menjadi potret buram birokrasi di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Ngambur. Di saat tuntutan kerja menjaga stabilitas keamanan dan kesehatan warga terus dipacu, hak-hak dasar petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan kader Posyandu justru dikebiri. Kabar miring mencuat: sudah lebih dari satu tahun, keringat mereka tak kunjung dibayar.

Punggawa Desa yang Terlupakan

​Linmas bukan sekadar seragam hijau di hajatan desa. Mereka adalah garda terdepan dalam penanggulangan bencana dan ketertiban umum. Begitu pula kader Posyandu, yang menjadi detak jantung pelayanan kesehatan ibu dan anak di akar rumput. Namun, di Pekon Bumi Ratu, dedikasi ini dibalas dengan pengabaian yang sistematis.

​Mengacu pada regulasi, kesejahteraan aparatur dan lembaga desa adalah prioritas yang sudah dianggarkan. Pertanyaannya: Ke mana larinya anggaran tersebut?

Suara dari Akar Rumput

​Seorang petugas Linmas yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan rasa frustrasinya. Ia menyebut kondisi ini sudah melampaui batas kewajaran.

​“Sudah lebih dari setahun kami tidak dibayar. Padahal kami tetap melaksanakan tugas, menjaga keamanan, dan melayani masyarakat. Dapur kami sendiri hampir tidak ngebul,” ungkapnya dengan nada getir.


Analisis Kritis: Kegagalan Tata Kelola?

​Jika benar honorarium ini tertunggak hingga lebih dari 12 bulan, maka ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan indikasi kuat adanya disfungsi tata kelola keuangan di tingkat pekon. Peratin (Kepala Desa) sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa seyogianya berdiri di depan untuk menjamin hak bawahannya, bukan justru membiarkan ketidakadilan ini berlarut-larut. 


​Persoalan di Pekon Bumi Ratu ini bukan sekadar masalah administrasi yang terlambat, melainkan bentuk pengabaian terhadap kemanusiaan dan hak hidup para pengabdi desa. Pihak-pihak terkait, mulai dari Peratin hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pesisir Barat, jangan sampai menutup mata dan tuli terhadap jeritan mereka yang selama setahun ini bekerja tanpa upah.

​Linmas dan kader Posyandu telah menunaikan kewajibannya dengan setia; kini saatnya negara menunjukkan kehadirannya. Jangan biarkan dedikasi mereka luntur hanya karena ego birokrasi atau tata kelola anggaran yang tidak transparan. Keadilan harus segera ditegakkan sebelum kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa runtuh sepenuhnya. (Red/Hijrah) 

Catatan Redaksi:

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Peratin (Kepala Desa) Pekon Bumi Ratu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pesisir Barat terkait keterlambatan honorarium tersebut. Redaksi berkomitmen memberikan ruang hak jawab bagi pihak terkait di pemberitaan ini sesuai dengan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.

×
Berita Terbaru Update