PORTAL LAMPUNG. , Lampung Utara – Proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Abung Selatan senilai Rp1,4 miliar kini menuai sorotan keras. Proyek yang dikerjakan secara swakelola itu diduga kuat menimbulkan kerugian negara hingga hampir Rp500 juta akibat penggunaan material berkualitas rendah. Senin (30/3/2026).
Alih-alih meningkatkan kualitas sarana pendidikan, hasil pekerjaan di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Keramik yang dipasang terlihat retak, tidak rata, bahkan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan ini memunculkan indikasi serius adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sebagian besar material yang digunakan diduga berasal dari barang murah dengan kualitas di bawah standar proyek pemerintah.
“Ini bukan sekadar kelalaian. Material yang digunakan jelas tidak layak. Keramiknya saja sudah menunjukkan kualitas buruk sejak awal,” tegas sumber tersebut.
Kondisi bangunan yang terlihat belum lama dikerjakan namun sudah menunjukkan kerusakan dini memicu kemarahan warga. Mereka menilai proyek ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara yang sangat serius jika tidak segera ditindaklanjuti.
Lebih jauh, proyek swakelola dengan nilai fantastis tersebut dinilai rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat. Dugaan mark-up anggaran hingga pengadaan material abal-abal kini menjadi sorotan utama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah maupun Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Lampung Utara juga belum membuahkan hasil.
Seorang ahli konstruksi yang dimintai tanggapan menegaskan, penggunaan material di bawah standar bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna bangunan.
“Kalau ini dibiarkan, bangunan bisa cepat rusak. Ini bukan proyek kecil, harus diaudit total,” ujarnya.
Sejumlah pihak kini mendesak aparat pengawas internal serta penegak hukum untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh dinilai mendesak dilakukan guna mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
Kasus ini dinilai sebagai ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di daerah. Jika benar terjadi penyimpangan, publik menuntut penegakan hukum tanpa kompromi.
Pemberitaan ini akan terus dikembangkan seiring menunggu hasil audit resmi dan klarifikasi dari pihak terkait. (Yon)