PORTAL LAMPUNG , Kota Metro – Polemik pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar yang dilakukan pemerintah daerah kepada Bank Lampung terus menuai kritik. MATTA Institute menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Kepala BPKAD Kota Metro, Supriadi, dalam keterangannya kepada wartawan menyampaikan bahwa pinjaman tersebut telah sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15/9949/Keuda.
Menurutnya, pinjaman daerah diperbolehkan untuk membiayai belanja yang bersifat mengikat, seperti belanja pegawai dan belanja rutin lainnya.
“Penggunaan dana pinjaman meliputi pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, termasuk THR Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pimpinan dan anggota DPRD, serta pembayaran jasa PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penggunaan dana pinjaman untuk pembangunan infrastruktur maupun untuk menutup kewajiban tunda bayar atas pekerjaan sebelumnya.
Namun, hal tersebut justru menuai sorotan dari Koordinator MATTA Institute Kota Metro, Yudhistira. Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan keuangan daerah, terlebih dilakukan di awal tahun anggaran 2026.
“Ini sangat memprihatinkan.
Baru awal tahun, daerah sudah harus berutang. Yang lebih menyakitkan, pinjaman itu salah satunya untuk membiayai THR kepala daerah dan DPRD,” tegasnya.
Ia juga menilai kondisi tersebut mencerminkan pemerintah lebih fokus pada kepentingan internal dibandingkan kebutuhan masyarakat.
“Fakta di lapangan, jalan masih banyak yang rusak dan berbagai persoalan masyarakat belum terselesaikan. Tapi yang muncul justru kegaduhan. Hasil kerja terkesan nol, hanya gaduh,” ujarnya.
Polemik ini juga memperlihatkan adanya ketegangan antara pihak eksekutif dan legislatif. Sejumlah pihak mendesak agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Hingga kini, isu pinjaman Rp20 miliar tersebut masih menjadi perhatian masyarakat Kota Metro, terutama terkait prioritas anggaran di tengah berbagai kebutuhan dasar yang belum terpenuhi.