Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

RSUD Sumbersari Disorot, Legislativ Jangan Diam Saja Untuk Layanan Kesehatan Rakyat

Sabtu, 04 April 2026 | April 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-04T12:22:25Z

PORTAL LAMPUNG, Kota Metro — Pengembangan RSUD Sumbersari kembali menjadi perhatian publik. Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana, dorongan terhadap peran aktif legislatif dinilai semakin mendesak, terutama dalam memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Berdasarkan hasil investigasi reporting Portal Lampung serta wawancara langsung, Direktur RSUD Sumbersari, Dr. Hasril Syahdu, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan layanan melalui berbagai program pro rakyat.

Beberapa program yang telah berjalan di antaranya Ambulans Jemput Sakit Pulang Sehat, Jum’at Berkah dengan layanan pemeriksaan dan USG gratis bagi ibu hamil (umum dan peserta BPJS), serta program edukatif Bincang Sehat Sumbersari (BSS) dan Pelayanan Kesehatan Terpadu BAHAGIA.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aktivis MATTA Institute, Maya Dewi Larasti, menegaskan bahwa kondisi RSUD Sumbersari saat ini harus menjadi perhatian serius DPRD sebagai representasi rakyat.

“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Wakil rakyat tidak boleh tinggal diam atau hanya fokus pada kegiatan seremonial. Harus ada langkah nyata dalam mendorong solusi, terutama terkait keterbatasan fasilitas yang dihadapi rumah sakit,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam perspektif hukum dan tata kelola pemerintahan, fungsi DPRD tidak hanya sebatas formalitas, tetapi memiliki kewenangan strategis dalam penganggaran dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan demikian, percepatan pengembangan RSUD Sumbersari dinilai membutuhkan dukungan konkret dari legislatif, baik melalui penguatan anggaran, kebijakan, maupun pengawasan yang efektif.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan manajemen rumah sakit menjadi kunci agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal dan sesuai dengan amanat konstitusi dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. ( Redaksi )
×
Berita Terbaru Update