Oleh: Hendra Apriyanes
(Pemerhati Kebijakan Publik)
KOTA METRO — Seorang Walikota sejatinya bertugas memastikan arah pembangunan, menjaga sinkronisasi kebijakan, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Sementara penyelesaian persoalan teknis sehari-hari seharusnya menjadi tanggung jawab perangkat daerah sesuai kewenangannya. Ketika terlalu banyak persoalan harus diselesaikan langsung oleh kepala daerah, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas kinerja birokrasi.
"Saat ini, Pemerintah Kota Metro dihadapkan pada tumpukan persoalan fiskal yang memicu ketidakpuasan publik. Hal ini terlihat nyata dari desakan sejumlah rekanan yang menuntut kejelasan atas hak mereka yang terancam tertunda pembayarannya.
Pemerintah Kota seharusnya mampu memetakan kendala pembayaran tersebut dan menyampaikannya secara transparan kepada publik. Penjelasan resmi sangat diperlukan agar masyarakat dan pihak terkait memahami akar persoalan yang sebenarnya, serta mendapatkan kepastian mengenai jadwal penyelesaian kewajiban pemerintah kepada rekanan.
Kondisi ini menambah daftar panjang fenomena yang patut menjadi perhatian bersama: tingginya ketergantungan terhadap pimpinan daerah dalam menyelesaikan persoalan operasional pemerintahan. Ketika berbagai kendala teknis harus menunggu intervensi langsung Walikota agar dapat bergerak, maka yang terlihat bukan sekadar kuatnya kepemimpinan, melainkan belum optimalnya fungsi manajerial birokrasi di setiap tingkatan."
PARADOKS KEPEMIMPINAN: ANTARA HARAPAN POLITIK DAN KINERJA BIROKRASI
Setiap kepala daerah tentu memiliki harapan agar seluruh perangkat pemerintahan dapat bergerak dalam satu irama untuk mewujudkan visi pembangunan daerah. Namun dalam praktiknya, tantangan terbesar sering kali bukan terletak pada perumusan kebijakan, melainkan pada kemampuan birokrasi menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi tindakan nyata.
Dalam dinamika politik pasca kontestasi, selalu terdapat potensi munculnya budaya kehati-hatian yang berlebihan dalam birokrasi. Sebagian pejabat cenderung menunggu arahan, enggan mengambil keputusan strategis, atau menghindari terobosan karena khawatir menimbulkan konsekuensi administratif maupun politik.
Apabila kondisi tersebut berlangsung terlalu lama, birokrasi berisiko kehilangan daya inovasi dan hanya berfungsi sebagai mesin administratif yang menjalankan rutinitas tanpa menghasilkan perubahan yang signifikan bagi masyarakat.
PATOLOGI BIROKRASI: ORGANISASI BERJALAN, PERUBAHAN TERTINGGAL
Di berbagai kesempatan, masyarakat masih melihat banyak aktivitas administratif berjalan dengan baik. Rapat dilaksanakan, laporan disusun, koordinasi dilakukan, dan berbagai dokumen perencanaan tersusun rapi.
Namun ukuran keberhasilan birokrasi bukan terletak pada banyaknya dokumen yang dihasilkan, melainkan pada seberapa cepat persoalan masyarakat dapat diselesaikan.
Fenomena inilah yang dalam kajian administrasi publik dikenal sebagai bureaucratic inertia, yaitu kondisi ketika organisasi tetap berjalan secara formal tetapi kehilangan kecepatan dan kemampuan beradaptasi terhadap kebutuhan masyarakat.
Akibatnya, berbagai persoalan yang semestinya dapat diselesaikan pada level teknis justru terus naik hingga ke tingkat pimpinan daerah.
ANCAMAN STAGNASI FISKAL: KETIKA POTENSI BELUM BERUBAH MENJADI PENDAPATAN
Tantangan yang tidak kalah serius bagi Kota Metro saat ini adalah semakin terbatasnya ruang fiskal daerah.
Sebagai kota jasa, perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan pusat aktivitas ekonomi kawasan, Metro sesungguhnya memiliki potensi ekonomi yang relatif besar dibandingkan luas wilayahnya. Aktivitas usaha tumbuh, pusat perdagangan berkembang, sektor jasa terus bergerak, dan mobilitas masyarakat meningkat dari tahun ke tahun.
Namun pertanyaan yang layak diajukan adalah: apakah pertumbuhan aktivitas ekonomi tersebut telah berbanding lurus dengan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD)?
Di sinilah letak paradoks yang perlu dijawab secara serius.
Publik melihat perkembangan aktivitas ekonomi kota yang cukup dinamis. Akan tetapi pada saat yang sama, ruang fiskal pemerintah daerah masih menghadapi tekanan yang cukup besar. Kondisi ini mengindikasikan bahwa masih terdapat potensi penerimaan daerah yang belum teridentifikasi, belum terdata secara optimal, atau belum tergarap melalui strategi yang tepat.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pendapatan daerah harus dikelola secara profesional, adaptif, dan berkelanjutan guna menjaga kapasitas pembangunan daerah.
DALAM KONTEKS TERSEBUT , PERAN BPPRD MENJADI SANGAT STRATEGIS
BPPRD tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif pemungutan pajak dan retribusi daerah. Lembaga ini dituntut menghadirkan inovasi yang mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD, antara lain melalui pemutakhiran basis data objek pajak, audit potensi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi pengawasan penerimaan, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, serta pemetaan sektor-sektor ekonomi baru yang berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah.
Publik tentu berharap setiap tahun terdapat indikator yang menunjukkan bahwa upaya-upaya tersebut benar-benar menghasilkan peningkatan penerimaan yang terukur dan berkelanjutan.
ROTASI JABATAN BUKAN SOLUSI JIKA KINERJA TIDAK DIEVALUASI
Dalam situasi fiskal yang semakin menantang, rotasi jabatan tidak boleh dipandang sebagai solusi tunggal.
Pergantian pejabat tanpa evaluasi berbasis kinerja hanya menghasilkan perubahan administratif tanpa dampak substantif.
Yang dibutuhkan adalah sistem evaluasi yang mampu mengukur sejauh mana seorang pejabat berhasil menyelesaikan persoalan, menghasilkan inovasi, memperbaiki pelayanan, serta memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Karena pada akhirnya, jabatan bukanlah penghargaan, melainkan instrumen untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
BUDAYA BUNGKAM DAN MENURUNNYA KEPERCAYAAN PUBLIK
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah minimnya komunikasi publik ketika pemerintah menghadapi situasi yang sensitif.
Sebagai contoh, ketika muncul persoalan terkait keterlambatan atau ketidakpastian pembayaran kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga, masyarakat dan para pemangku kepentingan membutuhkan penjelasan yang jujur, terbuka, dan terukur.
Ketika informasi tidak hadir, ruang publik akan diisi oleh asumsi, spekulasi, dan ketidakpercayaan.
Dalam tata kelola pemerintahan modern, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
BAPPEDA DAN TANGGUNG JAWAB MENJAGA MASA DEPAN KOTA
Di tengah keterbatasan fiskal, peran Bappeda menjadi semakin strategis.
Bappeda tidak cukup hanya menjadi penyusun dokumen perencanaan pembangunan. Lembaga ini harus mampu menjadi pusat strategi pembangunan daerah yang memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat.
Kemampuan menentukan prioritas pembangunan, menyusun skema pembiayaan alternatif, mengintegrasikan program lintas sektor, serta memastikan efektivitas belanja daerah akan menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan Kota Metro dalam beberapa tahun mendatang.
PENUTUP: SAATNYA MEMBANGUN BUDAYA KINERJA
Kota Metro membutuhkan sistem yang mampu memastikan setiap pejabat bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, memiliki target yang jelas, serta dievaluasi berdasarkan hasil yang nyata. Agar pembangunan berjalan baik, pelayanan publik meningkat, dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga tidak akan terwujud apabila seluruh unsur birokrasi tidak bergerak dalam irama yang sama.
Citra politik seorang Walikota pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan komunikasi dan kepemimpinannya, tetapi juga oleh kualitas kerja para pembantunya di seluruh tingkatan birokrasi.
Ketika birokrasi gagal menerjemahkan kebijakan menjadi hasil yang dirasakan masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan program pembangunan, melainkan juga tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah itu sendiri.
Jika Kota Metro ingin bergerak lebih cepat, maka penguatan sistem birokrasi, keberanian melakukan inovasi, optimalisasi potensi fiskal, serta budaya akuntabilitas yang berorientasi hasil harus menjadi agenda utama.
Karena masa depan Kota Metro tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin, tetapi juga oleh bagaimana seluruh perangkat pemerintahan menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.