METRO - Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) Kota Metro melaksanakan audiensi dengan DPRD Kota Metro, Rabu (24/9/2026). Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam bidang hukum serta pelayanan kesehatan masyarakat.
Jajaran pengurus LBH-KIS Kota Metro diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif.
Agenda utama yang dibahas meliputi akses pelayanan kesehatan, perlindungan hak masyarakat, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Metro.
Ketua LBH-KIS Kota Metro, Josep Kurniawan, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran LBH-KIS tidak hanya untuk pendampingan hukum saat masyarakat menghadapi persoalan, tetapi juga memiliki peran dalam edukasi hukum, advokasi, pendampingan, dan mediasi di bidang kesehatan.
“Kami ingin LBH-KIS menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan kesehatan. Setiap persoalan yang muncul kami harapkan dapat diselesaikan secara objektif, berimbang, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Josep.
Menurutnya, persoalan kesehatan tidak hanya menyangkut aspek pelayanan medis, tetapi juga berkaitan dengan hak masyarakat, kewajiban penyelenggara pelayanan kesehatan, serta perlindungan terhadap tenaga kesehatan. Karena itu diperlukan komunikasi dan sinergi dari berbagai pihak.
Melalui audiensi ini, LBH-KIS Kota Metro menyampaikan komitmennya untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi hukum dan pelayanan kesehatan, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan.
LBH-KIS Kota Metro menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai lembaga yang mengedepankan hukum, kemanusiaan, objektivitas, serta keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan perlindungan bagi tenaga kesehatan maupun penyelenggara pelayanan kesehatan.(Red)
