-->

Iklan

● PORTAL LAMPUNG
BREAKING NEWS   •   🇮🇩 Media Siber & TV Website PORTAL LAMPUNG   •   Menyajikan Berita Aktual, Cepat, dan Terpercaya dari Seluruh Indonesia   •   Informasi Iklan, Kerja Sama & Peliputan   •   Hubungi WhatsApp 081279352944   •  

Iklan

Shopping Center Metro Menuju Pengembangan, Transparansi dan Nasib Pedagang Jadi Sorotan

Rabu, 07 Oktober 2026, Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T09:24:12Z

METRO — Arah masa depan Shopping Center Kota Metro mulai menjadi perhatian, menyusul adanya agenda yang mengarah pada rencana pengembangan kawasan tersebut.

Kawasan yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat itu merupakan aset milik Pemerintah Kota Metro. Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Metro melalui BKAD bidang aset daerah menegaskan bahwa Shopping Center telah memiliki sertifikat sebagai aset milik pemerintah daerah.

Penegasan mengenai status aset tersebut kemudian menjadi perhatian publik, terlebih informasi mengenai aset daerah juga disampaikan melalui sejumlah media online lokal.

Di tengah kondisi tersebut, mulai muncul perhatian mengenai arah kebijakan Pemerintah Kota Metro terhadap Shopping Center, termasuk kemungkinan pengembangan kawasan dan keterlibatan pihak ketiga sebagai mitra pembangunan.
Namun, hingga saat ini belum terdapat informasi resmi yang memastikan bahwa telah ada investor atau pihak tertentu yang ditetapkan sebagai calon mitra pembangunan Shopping Center.
Karena itu, transparansi sejak tahap awal dinilai penting. 

Pemerintah perlu memberikan gambaran yang jelas mengenai agenda yang sedang dipersiapkan, arah pengembangan kawasan, konsep pembangunan serta tahapan yang akan ditempuh apabila nantinya melibatkan pihak ketiga.
Persoalan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari keberadaan para pedagang yang selama ini menjalankan aktivitas usaha di kawasan Shopping Center.

Ketut Israeli, S.H., Ketua LSM GEBRAK Indonesia, ketika dimintai pendapatnya mengatakan bahwa setiap agenda pengembangan aset daerah harus dilakukan secara terbuka dan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dalam prosesnya.

“Kalau memang ada agenda pengembangan Shopping Center, pemerintah harus terbuka sejak awal. Masyarakat perlu mengetahui arahnya ke mana, konsep pembangunannya seperti apa, dan apakah sudah ada pihak yang dipersiapkan atau dijajaki sebagai calon mitra pembangunan,” kata Ketut.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa Shopping Center merupakan aset daerah, tetapi juga memahami bagaimana pemerintah akan mengelola dan mengembangkan aset tersebut ke depan.
Ketut juga menyoroti aspek kemanusiaan, khususnya keberadaan para pedagang yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

“Di sana ada pedagang, ada keluarga yang kehidupannya bergantung pada aktivitas perdagangan. Mereka bukan hanya pengguna tempat, tetapi juga bagian dari denyut ekonomi Kota Metro. Mereka menjalankan usaha dan ikut memberikan kontribusi terhadap daerah,” ujarnya.
Ia menilai para pedagang patut dipandang sebagai bagian dari proses pembangunan karena selama ini turut menggerakkan sektor perdagangan dan perekonomian daerah.

“Pedagang adalah pejuang ekonomi. Mereka selama ini ikut menghidupkan kawasan tersebut. Karena itu, kalau ada agenda pengembangan, jangan hanya melihat bangunan dan nilai investasinya. Harus dilihat juga sisi manusianya, keberlangsungan usaha mereka dan bagaimana nasib mereka ke depan,” tegas Ketut.

Menurutnya, pembangunan pada dasarnya tidak perlu dipertentangkan dengan kepentingan masyarakat. Justru pembangunan yang baik harus mampu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat yang selama ini berada dan beraktivitas di kawasan tersebut.

“Yang kita dorong bukan untuk menghambat pembangunan. Justru pembangunan harus berjalan. Tetapi pembangunan yang baik adalah pembangunan yang jelas arah dan manfaatnya, transparan prosesnya, serta tidak mengabaikan masyarakat yang selama ini sudah menjadi bagian dari kawasan tersebut,” katanya.
Apabila nantinya terdapat rencana kerja sama dengan investor atau mitra pembangunan, Ketut berharap prosesnya dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia juga berharap Pemerintah Kota Metro memberikan penjelasan mengenai sejauh mana agenda pengembangan Shopping Center telah dipersiapkan, termasuk apakah sudah ada komunikasi atau penjajakan dengan calon mitra pembangunan.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara jelas arah kebijakan pemerintah terhadap Shopping Center, sementara para pedagang juga memperoleh kepastian mengenai keberlangsungan aktivitas usaha mereka.

Sebab, masa depan Shopping Center bukan hanya berbicara mengenai aset dan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat yang selama ini menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat mencari nafkah dan menggerakkan roda perekonomian Kota Metro. ( Redaksi )
Komentar

Tampilkan

Terkini

● PORTAL LAMPUNG
BREAKING NEWS   •   🇮🇩 Media Siber & TV Website PORTAL LAMPUNG   •   Menyajikan Berita Aktual, Cepat, dan Terpercaya dari Seluruh Indonesia   •   Informasi Iklan, Kerja Sama & Peliputan   •   Hubungi WhatsApp 081279352944   •