-->

Iklan

● PORTAL LAMPUNG
BREAKING NEWS   •   🇮🇩 Media Siber & TV Website PORTAL LAMPUNG   •   Menyajikan Berita Aktual, Cepat, dan Terpercaya dari Seluruh Indonesia   •   Informasi Iklan, Kerja Sama & Peliputan   •   Hubungi WhatsApp 081279352944   •  

Iklan

Petani Menanti Solusi Permanen, Tommy Gunawan: Jangan Hanya Bilang Tak Ada Anggaran, Buka Dokumennya!

Jumat, 09 Oktober 2026, Oktober 09, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T13:57:45Z



METRO,– Bukan setahun dua tahun. Bertahun-tahun petani di Rejomulyo, Metro Selatan, hidup dalam ketidakpastian. Sawah yang menjadi satu-satunya tumpuan hidup terendam banjir tiap musim, diduga imbas dari Bendungan Margatiga. Namun hingga kini, solusi tak kunjung datang.


Kesabaran petani pun habis. Melalui Aliansi Petani Menggugat (APM), mereka kini membawa persoalan ini ke Komisi Informasi Provinsi Lampung. Satu tuntutan mereka: buka semua dokumen dan anggaran Pemerintah Kota Metro.


Kuasa Hukum APM yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H., menilai pemerintah tidak bisa terus berlindung di balik kalimat klasik.


“Kami ingin tahu pemerintah selama ini sudah melakukan apa. Programnya apa, anggarannya berapa? Jangan hanya bilang tak ada anggaran, buka dokumennya! Jangan sampai masyarakat hanya mendapat penjelasan anggaran tidak tersedia, tapi dasar dokumennya tidak jelas,” tegas Tommy dengan nada tinggi, Jumat (9/10/2026).


Tommy juga membongkar adanya kejanggalan informasi soal Bendungan Margatiga. Di media, Rejomulyo disebut-sebut masuk dalam kawasan terdampak proyek strategis nasional tersebut. Namun anehnya, dalam persidangan, pihak BBWS justru menyatakan wilayah itu tidak masuk penetapan lokasi (Penlok).


“Kalau memang tidak masuk Penlok, mana dasar dokumennya? Kalau pernah masuk perencanaan, bagaimana tindak lanjutnya? Ini harus terang benderang,” ujarnya.


Untuk itu, APM secara resmi meminta tujuh kelompok dokumen krusial, di antaranya: perencanaan penanganan banjir, alokasi dan realisasi anggaran 2024–2026, kajian ganti rugi petani, hingga dokumen pekerjaan irigasi.


Di tengah tarik ulur dokumen itu, ada Suyitno, petani yang hanya punya sepetak sawah untuk menghidupi keluarganya. Suaranya lirih, namun penuh harap.


“Saya hanya mempunyai lahan itu untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Kami sudah cukup lama menunggu. Harapan kami ada solusi permanen, bukan terus menunggu tanpa kepastian,” ungkapnya.


Kini, semua mata tertuju pada Senin, 12 Oktober 2026. Komisi Informasi Provinsi Lampung dijadwalkan akan membacakan putusan sengketa informasi tersebut.


Tommy menegaskan, langkah ini bukan akhir, melainkan awal.

“Ini perjuangan untuk mendapatkan dokumen resmi. Setelah dokumen terbuka, baru kita tentukan langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya.


Bagi petani Rejomulyo, persoalannya sesederhana tanah yang bisa ditanami dan hidup yang bisa dilanjutkan, bukan sekadar penjelasan yang terus diulang setiap tahun.(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini

● PORTAL LAMPUNG
BREAKING NEWS   •   🇮🇩 Media Siber & TV Website PORTAL LAMPUNG   •   Menyajikan Berita Aktual, Cepat, dan Terpercaya dari Seluruh Indonesia   •   Informasi Iklan, Kerja Sama & Peliputan   •   Hubungi WhatsApp 081279352944   •