LAMPUNG TENGAH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah melakukan penggeledahan di Kantor BMBK terkait penyidikan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan Buyut Ilir–Tanggul Angin dengan nilai pekerjaan mencapai Rp14,935 miliar.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta satu unit laptop yang diduga berkaitan dengan proses pelaksanaan proyek. Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari bahan pendalaman penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang tengah ditangani.
Penyitaan dokumen dan perangkat elektronik dilakukan untuk menelusuri berbagai data yang berkaitan dengan proyek, termasuk administrasi, proses pelaksanaan pekerjaan, serta informasi elektronik yang dapat membantu penyidik mengetahui rangkaian kegiatan proyek tersebut.
Penyidik juga masih mendalami keterkaitan serta peran masing-masing pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pelaksanaan proyek jalan Buyut Ilir–Tanggul Angin.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih berlangsung dan berbagai alat bukti yang telah diamankan masih dalam tahap pemeriksaan serta pendalaman.
Media ini menghubungi pihak Kejaksaan. Negeri Lampung Tengah guna klarifikasi terkait penggeledahan di Kantor BMBK namun belum mendapat jawaban.
Publik kini menantikan perkembangan perkara tersebut, termasuk hasil pemeriksaan terhadap dokumen dan perangkat elektronik yang telah diamankan serta bagaimana penyidik memetakan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.
Perkembangan selanjutnya akan menjadi penting untuk mengungkap secara terang perkara dugaan korupsi atau penyimpangan pada proyek jalan Buyut Ilir–Tanggul Angin Kabupaten Lampung Tengah. ( Red / Dha )