METRO – Persoalan pengaktifan kembali guru non-ASN dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memicu perdebatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, Senin, 28 September 2026.
Perbedaan pandangan mencuat setelah Fraksi Gerakan Nasdem Raya (GNR) meminta Wali Kota Metro memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengaktifkan kembali Dapodik guru non-ASN yang telah terdata sebelum 31 Desember 2024.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi GNR, Deswan, dalam rapat paripurna.
Fraksi GNR merujuk Surat Dirjen GTK Nomor 3151/B/B1/GTK.01.01 Tahun 2026 tertanggal 28 Juli 2026, yang menurut mereka menegaskan bahwa pengaktifan kembali guru non-ASN dalam Dapodik merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Selain itu, Fraksi GNR juga merujuk pendapat hukum pakar dan tenaga ahli DPRD tertanggal 24 September 2026. Mereka meminta persoalan tersebut diselesaikan paling lambat 14 hari kerja.
“Kami minta Wali Kota Metro memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengaktifkan kembali Dapodik para guru,” ucap Deswan.
Namun pernyataan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari Komisi II DPRD Kota Metro.
Anggota Komisi II, A. Cahyadi Lamnunyai, S.H., menyatakan persoalan tersebut sebenarnya telah memiliki jalan keluar melalui mekanisme yang disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah selesai. Kebetulan saya dari Komisi II. Hasil monitoring terakhir dengan Dinas Pendidikan, mereka sudah menyiapkan untuk tenaga honorer yang tidak masuk Dapodik bisa masuk kembali ke Dapodik, melalui sekolah swasta,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurut Cahyadi, mekanisme tersebut memberikan ruang bagi guru non-ASN untuk kembali tercatat dalam sistem Dapodik. Namun ia menegaskan, masuk kembali ke Dapodik melalui sekolah swasta tidak berarti otomatis memperoleh penempatan atau pengangkatan sebagai guru di sekolah negeri.
“Kalau ingin berpihak kepada para guru honorer, negara, terutama Pemerintah Kota Metro, sudah memberikan ruang. Silakan Dinas Pendidikan memberikan ruang untuk bisa masuk kembali ke Dapodik, tetapi di sekolah swasta,” ujarnya.
Ia meminta agar polemik tersebut tidak terus diperpanjang dan pemerintah daerah diberi kesempatan untuk menjelaskan mekanisme yang telah disiapkan, Kalau sudah diberikan ruang untuk menjawab, saya kira cukup,” tandasnya.
Di akhir interupsinya, Cahyadi menilai sikap Fraksi GNR terlalu egois dalam menyikapi persoalan pengaktifan kembali Dapodik guru non-ASN tersebut.
Rapat paripurna pun berlangsung dinamis dengan perbedaan pandangan antar fraksi terkait penyelesaian nasib guru honorer di Kota Metro.(Red)
